MUSDUK PPBMP tahun 2026 Padukuhan Trucuk

Muhlis Huda Subekti 03 September 2025 08:09:42 WIB

Triwidadi Info (03/09). Bertempat di rumah bpk. Dwi Janari/Dukuh Trucuk diadakan kegiatan musyawarah padukuhan/musduk PPBMP (Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan) usulan tahun 2026. Besaran Anggaran PPBMP tahun 2026 sebesar Rp. 50.000.000,00/padukuhan seKabupaten Bantul. Usulan di tahun 2025 PPBMP akan direalisasikan ditahun 2026, diusahakan usulan kegiatan yang telah didanai dengan program PPBMP 2025 tidak diusulkan lagi di usualan PPBMP tahun 2026.  Aturan pelasanaan PPBMP tahun 2026 menggunakan Perbup/Peraturan Bupati Bantul 33 tahun 2025.

PPBMP tahun 2026 meliputi 1. Pengentasan Kemiskinan (a. Pemberian BPNT/Bantuan Pangan Non Tunai senialai Rp. 200.000,- perorang/bulan, b. Jamsos NAKER untuk KK Miskin besaran Rp. 16.800,- perorang/bulan), 2. Penanganan dan pencegahan Stunting (a. Pemberian Suplemen Tambah darah, b. Pemberian PMT Rp. 16.500,- per anak/hari, c. Screening dan Sosialisasi untuk remaja dan Wanita Usia Subur/WUS) 3. Penyelesaian masalah stategis tingkat padukuhan (a. Pendidikan, b. Kesehatan, c. Infrastruktur dan d. Jamsos NAKER untuk tokoh masyarakat,RT, ROIS, Pokgiat LPMK, Relawan). Prosentase penggunaan anggaran PPBMP tahun 2026 untuk kegiatan Pengentasan Kemiskinan serta Penanganan dan Pencegahan Stunting Minimal 40% dari anggaran PPBMP dan untuk kegiatan Penanganan Permasalahan Strategis tingkat Padukuhan maksimal 60% dan OP TPK dan PBJ maksimal 4%.

Larangan Penggunaan PPBMP tahun anggaran 2026 meliputi 1. Pemberian Honor Kader, 2. Pembelian seragam dan sejenisnya, 3. Pembelian Drumband, Gamelan dan Sejenisnya, 4. Pembangunan Pagar lingkungan, Makam dan Gapura, 5. Kunjungan/Studi banding dalam rangka peningkatan kapasitas, 6. Pinjaman bergulir, 7. Belanja modal kendaraan bermotor dan 8. investasi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License