Sejarah Desa

31 Januari 2017 19:18:39 WIB

Sejarah Desa Triwidadi

terdengar cerita bahwa daerah pedesaan yang subur dengan tumbuhan yang menghijau diatas tanah yang 80% merupakan perbukitan dengan kehidupan masyarakat yang rukun dan damai walaupun dengan kehidupannya yang masih Tradisional Desa "TRIWIDADI" orang menyebutnya yang merupakan penggabungan dari tiga kelurahan pada masa penjajahan Belanda sampai tahun 1945 pada masa Kemerdekaan Republik Indonesia dibumi Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilewati aliran sungai Progo.

Desa Triwidadi yang merupakan penggabungan tiga Kelurahan pada waktu itu Kelurahan Kersan, Keluraha Sokodadi, dan Kelurahan Trucuk yang merupakan wilayah Kelurahan yang dipimpin oleh Lurah.

Kelurahan Kersan terdiri dari 11 Pedukuhan yang salah satu pedukuhannya yaitu Kersan meninggalkan sekilas cerita bahwa pada zaman perang Diponegoro ada salah satu prajuritnya yang meninggal di Pedukuhan Kersan dimakamkan di pedukuhan Kersan yaitu Pangeran Haryo Manggolo tertulis pada batu nisannya tahun 1804. Sementara pedukuhan Guwo menyimpan situs budaya yaitu sebuah Goa dan Sendang Angin-Angin. Sendang angin-angin merupakan sendang yang berada diatas bukit yang airnya mengalir sepanjang tahun dan dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan air bersih dan untuk mengairi sawah pada musim penghujan.

Kelurahan Trucuk yang merupakan kelurahan yang berdekatan Sungai Progo yang terdiri dari 5 (lima) Pedukuhan serta Kelurahan sokodadi yang terdiri dari 6 (enam) pedukuhan.

Satu tahun setelah kemerdekaan tepatnya pada tanggal 19 Oktober 1946 tiga kelurahan Kersan, Sokodadi dan Trucuk oleh pemerintah digabunggkan menjadi satu Kelurahan yaitu TRIWIDADI. Pada saat penggabungan kelurahan sering diingat oleh warga masyarakat yang sering diceritakan oleh para kasepuhan disebut Zaman Gabungan.

 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License