• Selamat datang di website Desa Triwidadi Kecamatan Pajangan Kabupaten Bantul mari wujudkan Triwidadi yang MANDIRI dan SEJAHTERA
  • |
  • Pelayanan publik Desa Triwidadi dilaksanakan pada hari Senin - Jum'at pukul 08.00 - 15.00.
  • |
  • Kritik, saran dan masukan dapat dikirimkan melalui kolom komentar dibawah atau menghubungi no. telepon Desa Triwidadi 08112656528
  • |
  • Lengkapi data identitas kewarganegaraan anda untuk menjamin kesejahtearaan dan hak bernegara (Akta Kelahiran, E KTP, KK). Jika mengurus atau meminta surat ke Pelayanan Desa Triwidadi diwajibkan untuk meminta surat Pengantar dari Dukuh masing-masing serta membawa Identitas (KTP/KK). Segala bentu pengurusan surat Pelayanan Desa Triwidadi tanpa dbiaya (GRATISSSSSS)
  • |

Regulasi Informasi Publik

  • REGULASI PELAYANAN IFORMASI PUBLIK

    06 September 2024 09:06:23 WIB Muhlis Huda Subekti
    Daftar Regulasi Pelayanan Infomasi Publik Kalurahan Triwidadi : Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; PP 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Permendagri No. 35 Thn 2010; Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010 tentang ..selengkapnya