MUSREMBANGKAL RKPKal TA 2026
Muhlis Huda Subekti 30 September 2025 21:09:58 WIB
Triwidadi Info (30/09). Bertempat di Pendopo Kalurahan Triwidadi dilaksanakan kegiatan MUrembangkal/ Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan, yaitu sebuah forum partisipatif tahunan di tingkat Kalurahan untuk menyusun dan menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan yang berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat lokal, yang kemudian menjadi dasar untuk menentukan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan anggaran kalurahan (APBKal). Kgiatan yang dihadiri oleh Pamong Kalurahan Triwidadi, Bamuskal Triwidadi, Dukuh Se-Triwidadi, Perwakilan Kelembangaan kalurahan dan juga tokoh masyarakat Triwidadi. Dalam forum ini akan didapatkan usulan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan/RKPkal untuk kegiatan ditahun 2026.
Komentar atas MUSREMBANGKAL RKPKal TA 2026
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kerja Bakti Lingkungan Kantor Kalurahan Triwidadi Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Pelayanan
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Amin Trucuk Resmi Dilaksanakan
- Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Tanda Peringatan Dipasang di Perempatan Jambean
- Koordinasi Program Penguatan Kapasitas Masyarakat Berbasis SDGs di Triwidadi
- Kembangkan Bakat Seni dan Kekompakan Sejak Dini Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler Drumband
- Pelaksanaan Posko Pelayanan Mobil Keliling PBB 2026 Berjalan Lancar
- Pelepasan Siswa Kelas VI SD Negeri Triwidadi Tahun Pelajaran 2025/2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















