Pertemuan Rutin Koordinasi GAPOKTAN Triwidadi
Muhlis Huda Subekti 24 November 2025 08:23:55 WIB
Triwidadi Info (24/11). Bertempat di Pendopo Kalurahan Triwidadi dilaksanakan kegiatan pertemuan rutin Gabungan Kelompok Tani/GAPOKTAN Kalurahan triwidadi. Kegiatan ini bertujuan untuk koordinasi anggota kelompok tani yang ada di kalurahan Triwidadi berkaitan dengan program-program yang ada di Dinas Pertanian melalui BPP Kapanewon Pajangan. Dalam pertemuan ini dihadiri oleh Koordinator BPP Kapanewon Pajangan Ibu Zeny Puji Astuti, Lurah triwidadi Bapak Slamet Riyanto dan ketua GAPOKTAN Triwidadi Bapak Sarono.
Komentar atas Pertemuan Rutin Koordinasi GAPOKTAN Triwidadi
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Buka Puasa Bersama Ibu-Ibu Pedukuhan Trucuk Dimeriahkan Hadroh dan Pasar Takjil
- Buka Puasa Bersama OPD se-Kabupaten Bantul di Aula Bank Bantul
- Parenting Wali Siswa TK PKK 27 Jambean: Kolaborasi Sekolah dan Rumah Membangun Kebiasaan Anak Hebat
- Buka Bersama dan Lomba Mewarnai Siswa TK PKK 27 Jambean Berlangsung Meriah
- Semarak Ramadhan Triwidadi: Lomba Anak-Anak TPA Masjid Al-Amin Trucuk sebagai Media Penumbuhan Karak
- Semarak Ramadhan 1447 H, Pengajian Kapanewon Pajangan Berlangsung Khidmat di Pendopo Sendangsari
- Inspektorat Bantul Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi Jelang Hari Raya
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














