Bulan Maret 2026 Ditetapkan sebagai Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2
Andriyani 13 Januari 2026 08:54:45 WIB
Triwidadi Info (13/01). Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan bulan Maret 2026 sebagai Bulan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bantul Nomor B/900.1.13.1/00155/BPKPAD Tahun 2026 tertanggal 9 Januari 2026.
Penetapan Bulan Panutan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2. Sasaran utama dalam program ini meliputi ASN (PNS dan PPPK), anggota TNI dan Polri, lurah, pamong kalurahan, serta tokoh masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul. Melalui surat edaran tersebut, Bupati Bantul menginstruksikan agar seluruh pihak terkait dapat mendorong pegawai, pamong kalurahan, serta karyawan di lingkungan masing-masing untuk melaksanakan pembayaran PBB-P2 sebelum tanggal 31 Maret 2026.
Disampaikan pula bahwa SPPT PBB-P2 telah didistribusikan ke kalurahan dan dukuh sesuai lokasi objek pajak. Bagi wajib pajak yang belum menerima SPPT, dapat menghubungi dukuh setempat. Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul, antara lain Bank BPD DIY, Bank Mandiri, BNI, Bank Bantul, Bank Bukopin, Kantor Pos, Mobil Keliling, QRIS, serta Virtual Account.
Selain itu, data objek dan subjek pajak juga dapat diakses melalui Aplikasi Pajak Bantul maupun laman resmi pajak daerah Kabupaten Bantul. Bukti pembayaran selanjutnya agar disampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul. Pemerintah Kalurahan Triwidadi mengimbau seluruh warga, khususnya para wajib pajak, untuk mendukung program Bulan Panutan PBB-P2 ini dengan melakukan pembayaran pajak tepat waktu, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Rutin Kaum Rois Kalurahan Triwidadi Digelar di Dusun Trucuk
- Disdukcapil Bantul Sampaikan Perkembangan Tertib Administrasi Kependudukan Tahun 2025
- Bulan Maret 2026 Ditetapkan sebagai Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2
- Rakor Bersama Lurah, Bamuskal, dan Pamong Kalurahan Triwidadi
- Dukuh se-Kalurahan Triwidadi Laksanakan Kegiatan Bersama Pembagian SPPT
- Kalurahan Triwidadi Dukung Kesiapsiagaan Antisipasi Peningkatan Kasus Leptospirosis
- Sosialisasi dan konsolidasi Pajak PBB di Padukuhan Blabak
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















