Disdukcapil Bantul Sampaikan Perkembangan Tertib Administrasi Kependudukan Tahun 2025
Andriyani 13 Januari 2026 09:28:48 WIB
Triwidadi Info (13/01). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menyampaikan surat pemberitahuan terkait perkembangan kepemilikan dokumen kependudukan dan kelengkapan elemen data per kalurahan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Surat dengan Nomor B/000.8.3.4/00140 tersebut disampaikan dalam rangka mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bantul. Dalam surat itu, Disdukcapil Bantul menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak, termasuk pemerintah kalurahan, dalam upaya pemenuhan dokumen kependudukan masyarakat.
Adapun perkembangan kepemilikan dokumen dan kelengkapan elemen data kependudukan di Kalurahan Triwidadi yang dilaporkan pada tahun 2025 adalah sebagai berikut :
-
Capaian perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) = WKTP DINAMIS :8.790 orang, Progres Rekam 8.777 10.446 orang, Belum Rekam 13 orang, progres persentase 99.85%
-
Capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) = Jumlah Dinamis : 2.437 orang, Memiliki Dinamis 2.431 orang, Belum Memiliki : 6 orang, Dinamis Persen 99.75 %
-
Capaian kepemilikan Akta Kelahiran usia 0–18 tahun = Akta Wajib : 2.609 orang Memiliki Akta : 2.606 Belum Memiliki Akta : 0 orang, Persen: 100 %
-
Capaian kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD)= Progres rekam : 8.772 orang, Progres IKD:1.803 , Persen : 20,55 %
-
Capaian kelengkapan pencantuman nama ibu pada Kartu Keluarga = Jumlah Rekap Nama Ibu Null Desember 2025 : 183 Orang
-
Capaian kelengkapan nomor dan tanggal perkawinan (status kawin tercatat) = Jumlah Rekap Kawin Belum Tercatat Desember 2025 : 321 Orang
Pemerintah Kalurahan Triwidadi menyambut baik penyampaian informasi ini dan berharap sinergi serta kerja sama antara Disdukcapil, pemerintah kapanewon, dan pemerintah kalurahan dapat terus terjalin dengan baik. Hal ini penting guna memastikan seluruh warga memperoleh hak administrasi kependudukan secara lengkap, akurat, dan berkelanjutan. Dengan kerja sama yang terus berjalan, diharapkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Bantul, khususnya di Kalurahan Triwidadi, dapat semakin meningkat demi mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Rutin Kaum Rois Kalurahan Triwidadi Digelar di Dusun Trucuk
- Disdukcapil Bantul Sampaikan Perkembangan Tertib Administrasi Kependudukan Tahun 2025
- Bulan Maret 2026 Ditetapkan sebagai Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2
- Rakor Bersama Lurah, Bamuskal, dan Pamong Kalurahan Triwidadi
- Dukuh se-Kalurahan Triwidadi Laksanakan Kegiatan Bersama Pembagian SPPT
- Kalurahan Triwidadi Dukung Kesiapsiagaan Antisipasi Peningkatan Kasus Leptospirosis
- Sosialisasi dan konsolidasi Pajak PBB di Padukuhan Blabak
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















