Koordinasi Rutin Hari Senin

Andriyani 20 Januari 2026 09:51:15 WIB

Triwidadi Info (20/01) Dukuh Se-Triwidadi melaksanakan koordinasi dengan Kaur Pangripto, Bapak Sarwedi, pada Senin, 19 Januari 2025. Kegiatan ini membahas permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak valid. Koordinasi tersebut bertujuan untuk melakukan pendataan ulang serta sinkronisasi data kependudukan agar sesuai dengan database resmi. NIK yang tidak valid dapat berdampak pada terhambatnya akses layanan publik, seperti bantuan sosial, maupun administrasi lainnya.Dalam pertemuan tersebut, Bapak Sarwedi menyampaikan pentingnya peran Dukuh dalam memastikan keakuratan data warga di masing-masing padukuhan. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License