Bupati Bantul Terbitkan Surat Edaran Gerakan Penimbangan Balita Serentak Tahun 2026
Andriyani 02 Februari 2026 14:06:27 WIB
Triwidadi Info (02/02). Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih menerbitkan Surat Edaran Nomor B/400.7.1/00590/DINKES tentang Gerakan Penimbangan Balita Serentak se-Kabupaten Bantul Tahun 2026. Surat edaran tersebut ditetapkan di Bantul pada 27 Januari 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan penurunan stunting
Gerakan penimbangan balita serentak ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta Surat Edaran Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI terkait pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting.
Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa penimbangan balita serentak akan dilaksanakan selama Bulan Februari dan Bulan Agustus Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh validasi data dan kondisi kesehatan balita di Kabupaten Bantul sebagai dasar pelaksanaan intervensi stunting secara konvergen.
Sasaran surat edaran ini meliputi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten, Tim Pembina PKK Kabupaten, Panewu, Kepala Puskesmas, Lurah, serta PLKB se-Kabupaten Bantul. Seluruh pihak diminta untuk segera menyampaikan informasi kepada masyarakat yang memiliki balita agar membawa anaknya ke posyandu sesuai jadwal masing-masing wilayah.
Adapun kegiatan utama dalam penimbangan balita serentak meliputi penimbangan berat badan, pengukuran panjang atau tinggi badan, pengukuran lingkar lengan atas, pengukuran lingkar kepala, serta pemberian Vitamin A. Selain itu, Panewu, Puskesmas, dan TP-PKK Kalurahan diharapkan dapat bersinergi dalam mendampingi kader posyandu melakukan kunjungan rumah bagi balita yang tidak hadir ke posyandu.
Melalui gerakan penimbangan balita serentak ini, Pemerintah Kabupaten Bantul berharap upaya percepatan penurunan stunting dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan data yang akurat serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
Komentar atas Bupati Bantul Terbitkan Surat Edaran Gerakan Penimbangan Balita Serentak Tahun 2026
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kamituwo Triwidadi Hadiri Rembug Stunting Kabupaten Bantul Tahun 2026
- Pemasangan Tiang Bendera Awali Persiapan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Triwidadi
- Bersih-Bersih Alun-alun Triwidadi, Wujud Gotong Royong Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Posko Pelayanan Mobil Keliling PBB 2026 Disambut Antusias, Warga Triwidadi Manfaatkan Layanan Hingga
- Posko Pelayanan Mobil Keliling PBB Kembali Hadir di Kalurahan Triwidadi pada 31 Juli 2026
- Posko Pelayanan Mobil Keliling PBB Hadir di Tiga Lokasi di Kalurahan Triwidadi
- Semangat Gotong Royong, IKS Kera Sakti Bersihkan Alun-Alun Kalurahan Triwidadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















