Himbauan Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta
Andriyani 04 Februari 2026 21:06:18 WIB
Triwidadi Info (04/02). Dalam rangka melestarikan nilai-nilai budaya adiluhung serta memperkuat identitas Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Daerah menerbitkan Surat Edaran Nomor: B/100.3.4/00848/ORG Tahun 2026 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2026.
Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2026. Melalui kebijakan tersebut, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah diimbau untuk mengenakan pakaian tradisional sebagai wujud nyata komitmen dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal.
Adapun ketentuan penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2026 diatur sebagai berikut:
-
Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta dilaksanakan pada Kamis Pon, 5 Februari 2026.
-
Ketentuan ini dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara yang melaksanakan tugas operasional di lapangan yang tidak memungkinkan untuk mengenakan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta.
-
Pimpinan instansi agar meneruskan Surat Edaran ini kepada seluruh jajaran di bawahnya hingga unit organisasi terkecil untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Melalui penerapan kebijakan ini, diharapkan nilai-nilai kearifan lokal dapat terus hidup dan menjadi bagian dari budaya kerja aparatur pemerintah, sekaligus memperkuat citra Yogyakarta sebagai daerah yang menjunjung tinggi tradisi dan budaya.
Komentar atas Himbauan Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Tanda Peringatan Dipasang di Perempatan Jambean
- Koordinasi Program Penguatan Kapasitas Masyarakat Berbasis SDGs di Triwidadi
- Kembangkan Bakat Seni dan Kekompakan Sejak Dini Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler Drumband
- Pelaksanaan Posko Pelayanan Mobil Keliling PBB 2026 Berjalan Lancar
- Pelepasan Siswa Kelas VI SD Negeri Triwidadi Tahun Pelajaran 2025/2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh
- Jalan Sehat Bersama Perwosi Kabupaten Bantul, Wujudkan Budaya Hidup Sehat dan Kebersamaan di Pajanga
- Penyegaran Pengurus Jaga Warga Kayuhan Kulon dalam Persiapan Pengajian Akbar
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















