Musyawarah Kalurahan Penetapan Calon Penerima BLT Dana Desa Tahun 2026

Andriyani 09 Februari 2026 13:32:15 WIB

Triwidadi info (09/02). Pemerintah Kalurahan Triwidadi melaksanakan Musyawarah Kalurahan Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026 pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Gedung Serbaguna Kalurahan Triwidadi.

Musyawarah kalurahan ini dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam penetapan calon penerima BLT Dana Desa agar tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan diikuti oleh unsur Pemerintah Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), pendamping desa, serta perwakilan lembaga dan tokoh masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut dilakukan pembahasan dan verifikasi data calon penerima BLT DD Tahun 2026 berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Seluruh peserta musyawarah bersepakat untuk mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, dan musyawarah mufakat dalam proses penetapan.

Melalui musyawarah kalurahan ini, diharapkan penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 dapat berjalan dengan tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan di Kalurahan Triwidadi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License