Pelaksanaan Posyandu di Padukuhan Jojoran Kulon

Andriyani 10 Februari 2026 21:29:23 WIB

Triwidadi Info (10/02). Padukuhan Jojoran Kulon melaksanakan kegiatan Posyandu Balita dan Lansia pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya bayi, balita, dan lanjut usia melalui pelayanan kesehatan dasar yang berkesinambungan.

Rangkaian kegiatan Posyandu diawali dengan pendaftaran peserta, kemudian dilanjutkan dengan penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pemeriksaan tekanan darah (tensi), serta pengukuran lingkar kepala dan lingkar perut. Pelayanan ini diberikan kepada sasaran balita maupun lansia yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Selain pelayanan rutin, kegiatan Posyandu kali ini juga dirangkaikan dengan Bulan Penimbangan Balita. Dalam rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan sejumlah kegiatan penting, antara lain penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan bayi dan balita, pemantauan pertumbuhan dan perkembangan bayi dan balita, serta pemberian Vitamin A secara gratis.

Pemberian Vitamin A dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, yaitu bayi usia 6–11 bulan mendapatkan kapsul Vitamin A biru dengan dosis 100.000 IU, sedangkan bayi dan balita usia 12–59 bulan memperoleh kapsul Vitamin A merah dengan dosis 200.000 IU.

Kegiatan Posyandu Balita dan Lansia di Padukuhan Jojoran Kulon ini berlangsung tertib dan lancar, dengan partisipasi aktif masyarakat serta dukungan kader Posyandu dan petugas kesehatan. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesehatan bayi, balita, dan lansia dapat terus terpantau secara optimal.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License