Khidmat dan Penuh Semangat, Pelantikan Pengurus Muslimat NU Anak Ranting Se-Kalurahan Triwidadi Masa

Andriyani 14 Februari 2026 13:39:29 WIB

Triwidadi Info (14/02). Pelantikan Pengurus Anak Ranting Muslimat NU se-Kalurahan Triwidadi masa bakti 2026–2031 berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran perempuan dalam kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan di wilayah Triwidadi.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta ikrar pengurus yang dilantik. Suasana semakin syahdu dengan penampilan Hadroh Umirotun Islamiyah Pedukuhan Jambean yang membawakan lantunan shalawat penuh penghayatan. Iringan rebana dan suara merdu para anggota hadroh mampu menghadirkan nuansa religius yang mendalam.

Anggota hadroh dan pengurus Muslimat tampil kompak mengenakan busana seragam hijau dengan kerudung kuning khas Muslimat NU. Kebersamaan yang terpancar mencerminkan soliditas dan kesiapan dalam mengemban amanah organisasi lima tahun ke depan.

Harapannya dengan kepengurusan baru dapat menjalankan program-program yang bermanfaat, meningkatkan peran aktif perempuan dalam pendidikan keagamaan, kegiatan sosial, serta pemberdayaan keluarga di lingkungan masing-masing pedukuhan.

Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antaranggota Muslimat se-Kalurahan Triwidadi, sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah. kemudian dengan dilantiknya pengurus baru masa bakti 2026–2031, diharapkan Muslimat NU Triwidadi semakin solid, aktif, dan berkontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang religius, rukun, dan berdaya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License