Pastikan Tertib Pengelolaan TKD, Jagabaya Triwidadi dan DPTR Bantul Monev di Rumah Produksi Gula Ngi

Andriyani 25 Februari 2026 13:39:30 WIB

Triwidadi Info (25/02). Komitmen menjaga dan menertibkan aset desa terus dilakukan Pemerintah Kalurahan Triwidadi. Pada Selasa, 24 Februari 2026, Jagabaya Triwidadi, Bapak Giyanta, bersama tim dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul (DPTR Bantul) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) lapangan pengawasan Tanah Kas Desa (TKD) di Rumah Produksi Gula, Dusun Ngincep, Triwidadi, Pajangan, Bantul.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Hesti, Ibu Risti, Ibu Sandra, Ibu Fanny, serta Bapak Aldi. Tim melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi lahan serta mencocokkan pemanfaatan TKD dengan dokumen administrasi yang berlaku.

Melalui monev ini, pemerintah kalurahan memastikan bahwa pemanfaatan tanah kas desa berjalan sesuai ketentuan, tertib administrasi, serta tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Sinergi antara kalurahan dan DPTR Bantul diharapkan semakin memperkuat tata kelola aset desa yang transparan dan akuntabel.

Komentar atas Pastikan Tertib Pengelolaan TKD, Jagabaya Triwidadi dan DPTR Bantul Monev di Rumah Produksi Gula Ngi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License