Perkuat Tata Kelola Aset Desa, Jagabaya Triwidadi Bersama DPTR Bantul Laksanakan Monev di Alun-Alun

Andriyani 25 Februari 2026 13:43:06 WIB

Triwidadi Info (25/02). Dalam rangka memastikan tertib administrasi dan optimalisasi pemanfaatan aset desa, Jagabaya Kalurahan Triwidadi, Bapak Giyanta, bersama tim dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul (DPTR Bantul) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) lapangan pengawasan tanah kalurahan di kawasan Alun-Alun Triwidadi pada Selasa, 24 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ibu Hesti, Ibu Risti, Ibu Sandra, Ibu Fanny, serta Bapak Aldi selaku perwakilan DPTR Bantul. Monev dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin guna memastikan bahwa pemanfaatan tanah kalurahan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tercatat secara administrasi dengan baik dan benar.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi kondisi fisik lahan, pengecekan batas-batas area, serta pencocokan data administrasi dengan kondisi di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keamanan aset kalurahan sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Jagabaya Kalurahan Triwidadi menegaskan bahwa pengawasan secara berkala merupakan bentuk komitmen pemerintah kalurahan dalam menjaga dan mengamankan tanah kas desa agar tetap dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Sinergi antara pemerintah kalurahan dan DPTR Bantul diharapkan mampu memperkuat pengelolaan aset desa secara berkelanjutan di wilayah Triwidadi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License