Koordinasi Pendamping Budaya DIY, Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Desa Budaya

Andriyani 07 April 2026 21:16:16 WIB

Triwidadi Info (07/04). Rapat Koordinasi Pendamping Kalurahan/Kelurahan Budaya Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta bersama Tim Monitoring dan Evaluasi bulan April 2026 sukses diselenggarakan pada Selasa, 7 April 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY sebagai upaya memperkuat sinergi dan evaluasi pelaksanaan program desa budaya.

Rapat dipimpin oleh Ketua Agus Suwarto, S.Sos., dengan Sekretaris sekaligus pencatat Frida Ari Setiyana, S.Sn. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Sukirno, A.P., dilanjutkan dengan doa, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Desa Budaya, serta sambutan dari jajaran Dinas Kebudayaan DIY.

Dalam sambutannya, Kabid Pengembangan Kapasitas Lembaga Budaya, Agus Suwarto, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini serta mengajak seluruh pendamping untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya forum koordinasi sebagai sarana berbagi informasi dan mencari solusi atas berbagai kendala di lapangan.

Sementara itu, Kasi PKKB Dinas Kebudayaan DIY, Dra. Supartini, mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi, termasuk penyusunan laporan bulanan dan perencanaan program kerja. Ia juga menekankan perlunya perhatian terhadap regenerasi pelaku seni, pemanfaatan sarana seperti gamelan dan balai budaya, serta inovasi program yang diharapkan sudah rampung pada bulan November.

Dalam sesi musyawarah, berbagai permasalahan dan dinamika di lapangan turut dibahas. Di antaranya terkait keterbatasan anggaran, belum optimalnya penyusunan rencana kerja di beberapa kalurahan, hingga pentingnya mendorong keberlanjutan kegiatan budaya meskipun dengan keterbatasan sumber daya.

Para peserta juga menyampaikan sejumlah usulan, seperti pelaksanaan gelar potensi budaya, pelatihan bagi pelaku seni, serta optimalisasi pemanfaatan gamelan. Selain itu, dibahas pula perlunya kejelasan struktur pendampingan berbasis empat pilar serta dukungan berkelanjutan dari dinas terkait.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Kebudayaan DIY menegaskan bahwa peran pendamping budaya sangat strategis dalam mendorong keberlangsungan desa budaya. Pendamping diharapkan mampu menggali potensi lokal, menggerakkan masyarakat, serta memastikan program budaya tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Rapat koordinasi ini ditutup dengan doa bersama serta momentum halal bi halal yang semakin mempererat tali silaturahmi antar peserta. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pendamping budaya, pemerintah, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan desa budaya yang maju, mandiri, dan berdaya saing di Daerah Istimewa Yogyakarta.

 
 

Komentar atas Koordinasi Pendamping Budaya DIY, Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program Desa Budaya

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License