Pelayanan Mobil Keliling PBB Hadir di Padukuhan Butuh Kidul, Permudah Warga Penuhi Kewajiban Pajak

Andriyani 08 April 2026 09:06:32 WIB

Triwidadi Info (08/04). Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kegiatan pelayanan mobil keliling Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilaksanakan pada Rabu (8/4/2026) pukul 08.30–10.00 WIB. Kegiatan ini bertempat di rumah Dukuh Butuh Kidul, Ibu Tri Handayani, dan disambut antusias oleh warga setempat.

Pelayanan mobil keliling ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak. Dengan adanya layanan jemput bola ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat.

Warga Padukuhan Butuh Kidul memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik, terlihat dari kehadiran warga yang datang untuk melakukan pembayaran maupun konsultasi terkait PBB. Selain pembayaran, petugas juga memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

Ibu Tri Handayani selaku Dukuh Butuh Kidul menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap layanan serupa dapat terus dilakukan secara berkala guna memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta tetap mengedepankan pelayanan yang ramah dan profesional. Dengan adanya pelayanan mobil keliling PBB ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran serta dalam pembangunan melalui pembayaran pajak.

 
 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License