Pelayanan Mobil Keliling Pajak PBB Dilaksanakan di Kalurahan Triwidadi

Andriyani 22 April 2026 18:51:28 WIB

Triwidadi Info (22/04). Pemerintah Kalurahan Triwidadi melaksanakan pelayanan mobil keliling Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Rabu, 22 April 2026 di sejumlah lokasi wilayah Kalurahan Triwidadi. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak.

Pelayanan dilaksanakan dalam tiga posko, yaitu Posko 1 di halaman Kantor Kalurahan Triwidadi mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan 10.00 WIB, Posko 2 di halaman rumah Dukuh Butuh Lor mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB, dan Posko 3 di rumah Bapak Purwanto, Jambean RT 04 mulai pukul 12.30 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Kegiatan pelayanan mobil keliling PBB mendapat antusiasme masyarakat yang cukup tinggi. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melunasi kewajiban pembayaran pajak secara lebih mudah dan dekat dengan lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Pemerintah Kalurahan Triwidadi mengimbau masyarakat untuk segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Juli 2026. Melalui pelayanan jemput bola ini diharapkan capaian pembayaran PBB di Kalurahan Triwidadi dapat meningkat serta mendukung kelancaran pembangunan di wilayah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License