Sabrang Lor Bergerak! PSN Catat ABJ 88,6% dari 35 Sampel

Andriyani 26 April 2026 18:55:10 WIB

Triwidadi Info  (26/04). Pemerintah Kalurahan Triwidadi terus menggencarkan upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan melalui kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Pada Jumat, 24 April 2026, kegiatan PSN dilaksanakan di Padukuhan Sabrang Lor dengan melibatkan kader kesehatan dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan jentik nyamuk pada sejumlah rumah warga. Berdasarkan hasil pendataan, dari total 35 sampel yang diperiksa, ditemukan 4 sampel positif jentik nyamuk dan 31 sampel negatif. Dengan demikian, Angka Bebas Jentik (ABJ) di Padukuhan Sabrang Lor tercatat sebesar 88,6%.

Capaian ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sudah cukup baik, meskipun masih perlu ditingkatkan untuk mencapai target ABJ yang lebih optimal. Kehadiran jentik nyamuk di beberapa titik menjadi pengingat pentingnya konsistensi dalam melakukan gerakan 3M Plus, yaitu menguras, menutup, dan memanfaatkan kembali barang bekas, serta langkah pencegahan lainnya.

Pemerintah Kalurahan Triwidadi mengimbau seluruh warga untuk terus aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan rutin melaksanakan PSN secara mandiri di rumah masing-masing. Dengan sinergi antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan dapat menekan potensi penyebaran penyakit seperti demam berdarah dengue (DBD).

Kegiatan PSN ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan bebas dari ancaman penyakit.

 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License