2 Warga Desa Triwidadi Sukarela mengundurkan diri dari PKH

15 Februari 2019 11:41:59 WIB

Pada bulan Februari ini sebanyak 2 warga Desa Triwidadi yang berstatus sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) mengundurkan diri dari Program Keluarga Harapan (PKH). Warga tersebut bernama Ibu Riyatmi dan Ibu Rodiyah yang beralamatkan di Dusun Kayuhan Kulon RT 01 dan RT 05. Kedua warga penerima PKH ini mengundurkan diri secara sukarela karena merasa layak untuk tidak mendapatkan bantuan ini lagi.

Bantuan PKH itu diberikan setiap tiga bulan sekali. Untuk bantuan tetap dicairkan pada triwulan pertama, sementara komponen lainnya dicairkan bertahap pada triwulan berikutnya. 

Komentar atas 2 Warga Desa Triwidadi Sukarela mengundurkan diri dari PKH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License