Koordinasi Program Kerja Ulu-Ulu Kalurahan Triwidadi Bahas Penguatan Pengelolaan Usaha

Andriyani 12 Mei 2026 09:00:53 WIB

Triwidadi Info (12/05). Pemerintah Kalurahan Triwidadi melalui unsur Ulu-Ulu Kalurahan Triwidadi menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Program Kerja Ulu-Ulu pada Senin (11/05/2026) bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Triwidadi. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola program dan pengembangan usaha di lingkungan Kalurahan Triwidadi.

Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan program, serta mempersiapkan langkah strategis dalam pengelolaan dan pengembangan usaha yang berada di bawah koordinasi Ulu-Ulu. Forum ini juga menjadi sarana konsolidasi data dan dokumen pendukung guna menunjang perencanaan program yang lebih terarah, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaan pembahasan di antaranya laporan Triwidadi Farm, rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) atau Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan, rencana usaha tahun 2026 sebelum program pengembangan, serta laporan usaha ternak kambing dan/atau sapi tahun 2022.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun langkah-langkah strategis dalam penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan efektivitas pengelolaan usaha, serta optimalisasi potensi yang dimiliki Kalurahan Triwidadi. Selain itu, koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarpelaksana program guna mendukung keberlanjutan pengembangan usaha berbasis potensi lokal.

Pemerintah Kalurahan Triwidadi berharap hasil koordinasi ini dapat menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan yang lebih terukur, sehingga program-program pengembangan usaha dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License