Masyarakat Wajib Tahu! 99 Jenis Pekerjaan yang Terdaftar di Disdukcapil

Andriyani 15 Mei 2026 13:04:53 WIB

Triwidadi Info (15/05)

PEKERJAANMU SUDAH SESUAI DI KTP-el DAN KK?
Cek 99 daftar lengkapnya di sini!

Data valid, akurat, dan terpercaya sangat penting untuk mendukung pembangunan serta memudahkan akses pelayanan administrasi kependudukan. Pastikan pekerjaan yang tercantum pada KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya agar pelayanan publik semakin optimal.

99 Jenis Pekerjaan di Sistem SIAK Disdukcapil

Sesuai Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan.

Mengapa Ini Penting?

Mengetahui jenis pekerjaan yang terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil membantu memastikan data kependudukan valid dan sesuai. Pastikan pekerjaan Anda sudah tercatat dengan benar di KTP-el dan KK.

APARATUR NEGARA & PEJABAT PUBLIK

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  2. Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  3. Kepolisian RI (POLRI)
  4. Anggota DPR-RI
  5. Anggota DPD
  6. Anggota BPK
  7. Presiden
  8. Wakil Presiden
  9. Anggota Mahkamah Konstitusi
  10. Anggota Kabinet / Kementerian
  11. Duta Besar / Kepala Perwakilan
  12. Gubernur
  13. Wakil Gubernur
  14. Bupati
  15. Wakil Bupati
  16. Walikota
  17. Wakil Walikota
  18. Anggota DPRD Propinsi
  19. Anggota DPRD Kabupaten / Kota
  20. Anggota Lembaga Tinggi Lainnya
  21. Perangkat Desa
  22. Kepala Desa

PERTANIAN DAN SUMBER DAYA ALAM

  1. Petani / Pekebun
  2. Peternak
  3. Nelayan / Perikanan
  4. Buruh Tani / Perkebunan
  5. Buruh Nelayan / Perikanan
  6. Buruh Peternakan

INDUSTRI, KONSTRUKSI, ADMINISTRASI DAN TRANSPORTASI

  1. Industri
  2. Konstruksi
  3. Tenaga Tata Usaha
  4. Buruh Harian Lepas
  5. Pekerja Pengolahan, Kerajinan
  6. Mekanik
  7. Teknisi
  8. Operator
  9. Pilot
  10. Pelaut
  11. Sopir
  12. Transportasi

PERDAGANGAN DAN JASA PROFESIONAL

  1. Perdagangan
  2. Karyawan Swasta
  3. Karyawan BUMN
  4. Karyawan BUMD
  5. Karyawan Honorer
  6. Wiraswasta
  7. Pedagang
  8. Pialang
  9. Manajer
  10. Konsultan
  11. Pengacara
  12. Notaris
  13. Akuntan
  14. Penterjemah

KETERAMPILAN DAN JASA PERORANGAN

  1. Pembantu Rumah Tangga
  2. Tukang Cukur
  3. Tukang Listrik
  4. Tukang Batu
  5. Tukang Kayu
  6. Tukang Sol Sepatu
  7. Tukang Las / Pandai Besi
  8. Tukang Jahit
  9. Tukang Gigi
  10. Penata Rias
  11. Penata Busana
  12. Penata Rambut
  13. Juru Masak
  14. Cheff

PENDIDIKAN DAN PENELITIAN

  1. Dosen
  2. Guru
  3. Peneliti
  4. Asisten Ahli

KESEHATAN DAN MEDIS

  1. Bidan
  2. Perawat
  3. Apoteker
  4. Dokter
  5. Psikiater / Psikolog
  6. Tabib
  7. Paraji

SENI, BUDAYA, DAN MEDIA

  1. Seniman
  2. Perancang Busana
  3. Wartawan
  4. Artis
  5. Penyiar Televisi
  6. Penyiar Radio
  7. Promotor Acara
  8. Arsitek

KEAGAMAAN & SPIRITUAL

  1. Imam Masjid
  2. Pendeta
  3. Pastor
  4. Ustadz / Mubaligh
  5. Biarawati
  6. Paranormal

OLAHRAGA

  1. Atlet

STATUS DAN KONDISI

  1. Belum/Tidak Bekerja
  2. Mengurus Rumah Tangga
  3. Pelajar/Mahasiswa
  4. Pensiunan

 

Pastikan data pekerjaan A

LAINNYA

  1. Lainnya

nda telah sesuai agar administrasi kependudukan semakin tertib, akurat, dan mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License