Persyaratan Pengajuan Akta Kelahiran Orang Dewasa
Andriyani 15 Mei 2026 13:16:31 WIB
Triwidadi Info (15/05). Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi kependudukan serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, Pemerintah Kalurahan Triwidadi menyampaikan informasi mengenai persyaratan pengajuan Akta Kelahiran bagi warga dewasa yang belum memiliki dokumen tersebut.
Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang menjadi dasar identitas hukum seseorang. Kepemilikan akta kelahiran sangat diperlukan untuk berbagai kebutuhan administrasi, seperti pengurusan dokumen kependudukan, pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, hingga keperluan hukum lainnya.
Bagi masyarakat yang akan mengajukan pembuatan akta kelahiran orang dewasa, berikut persyaratan yang perlu dipersiapkan:
- Surat Pengantar dari Dukuh
- KTP Asli Pemohon
- KK Asli Pemohon
- Buku Nikah Orang Tua / SPTJM Pasangan Suami Istri
- Fotokopi KTP Saksi (2 Orang)
- Formulir Pelaporan Kelahiran (F2.01)
- Surat Keterangan Kelahiran dari Kalurahan
- Surat Nikah / Ijazah Terakhir Pemohon
- Materai
Komentar atas Persyaratan Pengajuan Akta Kelahiran Orang Dewasa
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gelar Budaya Jathilan Kudho Prakoso Reborn Siap Semarakkan Merti Dusun Trucuk 2026
- Jalan Sehat Merti Dusun Trucuk 2026 Siap Meriahkan Kebersamaan Warga
- Merti Dusun Trucuk 2026 Hadirkan Rangkaian Budaya dan Religi untuk Pererat Kebersamaan Warga
- Rakor Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Kapanewon Pajangan Digelar di Pendopo Kapanewon
- Rapat Koordinasi Pengelolaan Pasar Desa Sudimoro Perkuat Sinergi Pengelola dan Pemerintah Kalurahan
- Pamong Kalurahan Triwidadi Laksanakan Kerja Bakti Rutin Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri
- Pertemuan Rutin Kader Posyandu Kalurahan Triwidadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















