Kapolsek Pajangan Laksanakan Sambang dan Koordinasi Kamtibmas di Kalurahan Triwidadi

Andriyani 21 Mei 2026 12:20:20 WIB

Triwidadi Info (21/05). Dalam rangka memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah kalurahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Pajangan melaksanakan kegiatan sambang koordinasi kamtibmas di Kalurahan Triwidadi pada Kamis (21/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut dilaksanakan di ruang kerja Lurah Kalurahan Triwidadi. Hadir dalam kegiatan tersebut AKP Heru Suryadi selaku Kapolsek Pajangan, Kanit Provost Polsek Pajangan, Slamet Riyanto selaku Lurah Kalurahan Triwidadi, Giyanta selaku Jogoboyo Kalurahan Triwidadi, serta Bhabinkamtibmas Kalurahan Triwidadi.

Dalam sambang koordinasi tersebut, Kapolsek Pajangan menyampaikan sejumlah himbauan kamtibmas kepada pemerintah kalurahan dan masyarakat guna menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Himbauan yang disampaikan antara lain mengaktifkan kembali kegiatan siskamling, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan jalanan, peredaran minuman keras, dan praktik judi online.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk lebih waspada terhadap keberadaan tamu asing yang berkunjung di lingkungan sekitar serta bijak dalam menyikapi perkembangan situasi di masyarakat.

Kegiatan sambang koordinasi ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Polsek Pajangan dan Pemerintah Kalurahan Triwidadi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif tanpa adanya kendala yang berarti.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License