Sudah Lulus Sekolah atau Kuliah? Segera Perbarui Data Pendidikan di Kartu Keluarga

Andriyani 30 Mei 2026 11:02:03 WIB

Triwidadi Info (30/05). Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi kependudukan dan memastikan data penduduk selalu akurat serta mutakhir, Pemerintah Kalurahan Triwidadi menginformasikan kepada masyarakat mengenai persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan perubahan data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK).

Perubahan data pendidikan perlu dilakukan apabila terdapat perubahan jenjang pendidikan yang telah diselesaikan oleh penduduk, sehingga data yang tercantum dalam dokumen kependudukan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data pendidikan yang akurat juga mendukung berbagai program pelayanan publik dan perencanaan pembangunan.

Adapun persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh pemohon antara lain:

  1. Surat Pengantar dari Dukuh.
  2. Kartu Keluarga (KK) asli.
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
  4. Surat Keterangan atau Ijazah Pendidikan Terakhir.
  5. Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Pendidikan.
  6. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02).
  7. Formulir Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan (F-1.06).
  8. Materai 2 lembar.

Pemerintah Kalurahan Triwidadi mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum mengajukan permohonan pelayanan. Kelengkapan dokumen akan membantu mempercepat proses verifikasi dan penerbitan dokumen kependudukan yang diperlukan.

Melalui penyampaian informasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pemutakhiran data kependudukan serta dapat memanfaatkan layanan administrasi secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License