Pelaksanaan Posko Pelayanan Mobil Keliling PBB 2026 Berjalan Lancar

Andriyani 08 Juni 2026 08:10:47 WIB

Triwidadi Info (08/06). Pemerintah Kalurahan Triwidadi melaksanakan kegiatan Posko Pelayanan Mobil Keliling Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak terhadap pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.

Pelayanan diawali di Halaman Kalurahan Triwidadi mulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, masyarakat tampak memanfaatkan layanan yang tersedia untuk melakukan pembayaran PBB dengan lebih mudah dan praktis. Petugas pelayanan memberikan pendampingan serta informasi yang diperlukan kepada wajib pajak sehingga proses pembayaran dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Setelah pelayanan di Kalurahan Triwidadi selesai, kegiatan dilanjutkan di Posko kedua yang berlokasi di Mushola Al Khasanah, Butuh Lor RT 01, mulai pukul 12.30 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Kehadiran layanan mobil keliling di wilayah padukuhan ini mendapat sambutan positif dari warga karena dapat menghemat waktu dan mempermudah akses pembayaran pajak tanpa harus datang ke lokasi pelayanan yang lebih jauh.

Secara keseluruhan, kegiatan Posko Pelayanan Mobil Keliling PBB Tahun 2026 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Pemerintah Kalurahan Triwidadi berharap kegiatan serupa dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu serta mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License