Posko Pelayanan Mobil Keliling Pajak PBB Hadir di Butuh Kidul

Andriyani 17 Juni 2026 19:49:06 WIB

Triwidadi Info (17/06). Pemerintah Kalurahan Triwidadi kembali menghadirkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Posko Pelayanan Mobil Keliling Pajak. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 16 Juni 2026, bertempat di rumah Ibu Dukuh Butuh Kidul mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB.

Pelayanan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kalurahan Triwidadi dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Dengan adanya posko pembayaran yang berada di lingkungan padukuhan, warga dapat menunaikan kewajiban pembayaran PBB-P2 dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang ke lokasi pelayanan yang lebih jauh.

Masyarakat Padukuhan Butuh Kidul tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut. Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan pelayanan pembayaran sekaligus membantu masyarakat yang memerlukan informasi terkait administrasi dan kewajiban perpajakan. Proses pelayanan berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Triwidadi berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dapat terus meningkat. Pajak daerah yang dibayarkan oleh masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh warga.

Kegiatan Posko Pelayanan Mobil Keliling PBB-P2 di Padukuhan Butuh Kidul berakhir dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Diharapkan layanan serupa dapat terus dimanfaatkan oleh warga sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu.

 
 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License