Bamuskal Triwidadi Laksanakan Monitoring Aset Kalurahan untuk Meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan
Andriyani 23 Juni 2026 14:25:28 WIB
Triwidadi Info (23/06). Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Triwidadi melaksanakan kegiatan monitoring aset Kalurahan Triwidadi pada Senin (22/6/2026) bertempat di GOR Kalurahan Triwidadi. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bamuskal dalam memastikan pengelolaan aset kalurahan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Monitoring dihadiri oleh Lurah, Carik, Kasi, Kaur. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pencermatan dan verifikasi terhadap data aset tetap maupun aset bergerak milik Kalurahan Triwidadi untuk periode tahun 2022–2025.
Selain itu, Bamuskal juga melakukan peninjauan terhadap data penyewa dan pengguna kios yang menjadi bagian dari aset kalurahan. Pemeriksaan administrasi turut mencakup Berita Acara Serah Terima (BAST) PPBMP tahun 2024–2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban dan tertib administrasi pengelolaan barang milik kalurahan.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat dan mutakhir mengenai kondisi aset kalurahan, sekaligus memastikan pemanfaatan aset dilakukan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Hasil monitoring diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam upaya peningkatan tata kelola aset Kalurahan Triwidadi.
Melalui kegiatan ini, Bamuskal Triwidadi menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kalurahan, khususnya dalam pengelolaan aset yang merupakan salah satu sumber daya penting untuk mendukung pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat.
Komentar atas Bamuskal Triwidadi Laksanakan Monitoring Aset Kalurahan untuk Meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Ingat! Jatuh Tempo Pembayaran PBB Tahun 2026 Berakhir 31 Juli
- Tingkatkan Pemanfaatan TOGA, Puskesmas Pajangan Gelar Pendampingan dan Pembinaan
- Gotong Royong Persiapkan Alun-Alun Triwidadi Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
- Senam Lansia Rutin di Kalurahan Triwidadi, Wujudkan Masyarakat Sehat dan Aktif
- Latihan Hadroh Hubbun Nabi Sambut Tirakatan 17 Agustus 2026
- Desa Wisata Trucuk Matangkan Kepengurusan
- Rapat Rutin Bamuskal Triwidadi Bahas Program Kerja dan Penguatan Koordinasi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















