PSN Padukuhan Pajangan Capai ABJ 97,36 Persen

Andriyani 10 Juli 2026 10:56:39 WIB

Triwidadi Info (10/07). Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) kembali dilaksanakan di Padukuhan Pajangan, Kalurahan Triwidadi, pada Jumat, 10 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan upaya rutin dalam mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui pemantauan jentik nyamuk di lingkungan permukiman warga.

Dalam pelaksanaan kegiatan, kader Jumantik bersama petugas melakukan pemeriksaan terhadap 38 rumah. Hasil pemeriksaan menunjukkan 37 rumah dinyatakan bebas jentik, sedangkan 1 rumah ditemukan positif jentik nyamuk. Dengan hasil tersebut, Angka Bebas Jentik (ABJ) di Padukuhan Pajangan mencapai 97,36 persen.

Temuan satu rumah yang masih terdapat jentik menjadi perhatian bersama agar pemilik rumah segera melakukan pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air secara rutin, menutup rapat tempat penampungan air, mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, serta melakukan berbagai upaya pencegahan lainnya.

Pemerintah Kalurahan Triwidadi mengapresiasi peran aktif kader Jumantik dan masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan PSN secara rutin. Diharapkan kegiatan ini dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, sehingga Angka Bebas Jentik dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan sebagai langkah nyata mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue di wilayah Kalurahan Triwidadi.

 
 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License