Dukuh se-Kalurahan Triwidadi Hadiri Monitoring Capaian PBB Bersama BPKPAD Bantul

Andriyani 15 Juli 2026 14:12:50 WIB

Triwidadi Info (15/07). Seluruh dukuh se-Kalurahan Triwidadi menghadiri kegiatan Monitoring Capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul pada Rabu (15/7/2026) bertempat di Kapanewon Pajangan.

Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian realisasi penerimaan PBB-P2 di wilayah Kapanewon Pajangan sekaligus memperkuat koordinasi antara BPKPAD, pemerintah kapanewon, pemerintah kalurahan, dan para dukuh dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Dalam forum tersebut, BPKPAD Bantul memaparkan perkembangan capaian pembayaran PBB-P2, memberikan evaluasi terhadap realisasi penerimaan pajak, serta menyampaikan strategi percepatan pelunasan PBB melalui peningkatan sosialisasi dan koordinasi dengan masyarakat.

Kehadiran para dukuh se-Kalurahan Triwidadi merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kalurahan Triwidadi dalam mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara BPKPAD Kabupaten Bantul, Pemerintah Kapanewon Pajangan, Pemerintah Kalurahan Triwidadi, dan para dukuh semakin kuat sehingga target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.

Kegiatan monitoring berlangsung dengan tertib, lancar, dan diakhiri dengan sesi diskusi serta penyampaian masukan terkait langkah-langkah percepatan realisasi pembayaran PBB-P2 di masing-masing padukuhan.

 
 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License