Posko Pelayanan Mobil Keliling PBB 2026 Permudah Warga Blabak Tunaikan Kewajiban Pajak

Andriyani 15 Juli 2026 14:16:08 WIB

Triwidadi Info (15/07). Pemerintah Kalurahan Triwidadi kembali menghadirkan Posko Pelayanan Mobil Keliling Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026, melalui Posko 1 yang bertempat di Rumah Bapak Dukuh Blabak, Endung Dasuki, mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.00 WIB. Posko ini menjadi salah satu titik layanan yang disiapkan untuk memberikan kemudahan akses pembayaran PBB bagi warga Kalurahan Triwidadi tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Melalui layanan mobil keliling ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB dengan lebih mudah, cepat, dan efisien. Kehadiran posko di tengah lingkungan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.

Pemerintah Kalurahan Triwidadi mengapresiasi antusiasme masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut. Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Pelaksanaan Posko Pelayanan Mobil Keliling PBB Tahun 2026 di Padukuhan Blabak berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir untuk melakukan pembayaran PBB. Pemerintah Kalurahan Triwidadi berharap layanan jemput bola seperti ini dapat terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan pelayanan publik yang semakin prima.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License