Mujahadah Dzikrul Ghofilin Bantul 02 Siap Digelar di Masjid Ani'matulloh Kalisoko Triwidadi

Andriyani 20 Juli 2026 11:37:53 WIB

Triwidadi Info (20/07). Masyarakat Kalurahan Triwidadi dan sekitarnya diundang untuk mengikuti Mujahadah Dzikrul Ghofilin Bantul 02 yang akan diselenggarakan pada Minggu, 19 Juli 2026, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai di Masjid Ani'matulloh, Kalisoko, Kalurahan Triwidadi, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul.

Kegiatan mujahadah ini menjadi sarana untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan melalui lantunan dzikir serta doa bersama. Selain sebagai media mendekatkan diri kepada Allah SWT, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat ukhuwah Islamiyah dan menumbuhkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, jamaah akan mendapatkan tausiyah dari KH. Henry Sutopo dari Krapyak, Yogyakarta, yang akan menyampaikan pesan-pesan keagamaan sebagai bekal dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Sementara rangkaian mujahadah akan dipimpin oleh KH. Misbahul Munir selaku rois mujahadah.

Pemerintah Kalurahan Triwidadi mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dan memanfaatkan momentum ini sebagai wadah meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak dzikir, memohon ampunan, serta mengharapkan ridha Allah SWT. Kehadiran masyarakat diharapkan semakin memperkuat nilai-nilai religius sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga.

Melalui kegiatan Mujahadah Dzikrul Ghofilin Bantul 02, diharapkan tercipta suasana yang penuh keberkahan, kedamaian, dan kebersamaan, sehingga nilai-nilai keagamaan dapat terus tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kalurahan Triwidadi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License