Ketua TP PKK Triwidadi Paparkan Inovasi 10 Program Pokok PKK Tingkat Kabupaten Bantul 2026

Andriyani 27 Juli 2026 08:32:06 WIB

Triwidadi Info (27/07).  Ketua Tim Penggerak PKK Kalurahan Triwidadi, Zeny Puji Astuti, S.P., menghadiri kegiatan paparan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) 10 Program Pokok PKK Tingkat Kabupaten Bantul Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026, mulai pukul 08.30 WIB, bertempat di Sasana Kusuma TP PKK Kabupaten Bantul.

Paparan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses evaluasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di tingkat kalurahan. Melalui kegiatan tersebut, setiap TP PKK diberikan kesempatan untuk menyampaikan capaian, inovasi, serta berbagai program unggulan yang telah dilaksanakan selama periode penilaian.

Dalam presentasinya, Ketua TP PKK Kalurahan Triwidadi memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan bersama kader PKK dan Pemerintah Kalurahan Triwidadi dalam mendukung pemberdayaan keluarga. Program yang disampaikan meliputi kegiatan pada bidang penghayatan dan pengamalan Pancasila, gotong royong, pendidikan dan keterampilan, kesehatan, ketahanan pangan keluarga, pelestarian lingkungan, hingga penguatan administrasi PKK.

Keikutsertaan TP PKK Kalurahan Triwidadi pada kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan 10 Program Pokok PKK. Diharapkan, melalui monitoring dan evaluasi ini, seluruh program yang telah dijalankan dapat terus berkembang sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya keluarga yang sehat, mandiri, dan sejahtera.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License