Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Guwo

Andriyani 24 September 2026 11:35:28 WIB

Triwidadi Info (24/09). Pemerintah Kalurahan Triwidadi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan untuk Jabatan Dukuh Guwo pada Senin, 21 September 2026. Kegiatan berlangsung di Rumah Bapak Waluyo, Dukuh Gampeng yang saat ini menjalankan tugas sebagai Penjabat (Pj.) Dukuh Guwo.

Sosialisasi dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan persiapan pengisian jabatan Dukuh Guwo sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai proses, ketentuan, dan mekanisme pengisian Pamong Kalurahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai informasi terkait persyaratan, tahapan pendaftaran, proses seleksi, serta ketentuan lain yang perlu diketahui oleh masyarakat dan calon peserta. Sosialisasi diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas sehingga seluruh tahapan pengisian jabatan dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Pemerintah Kalurahan Triwidadi mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan mengikuti informasi resmi terkait proses pengisian jabatan Dukuh Guwo. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat mendukung terselenggaranya proses pengisian Pamong Kalurahan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan tertib dan lancar. Pemerintah Kalurahan Triwidadi berharap seluruh rangkaian tahapan pengisian jabatan Dukuh Guwo dapat terlaksana dengan baik demi mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kalurahan Triwidadi.

Komentar atas Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Guwo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License