Membangun Dusun Polaman
18 Maret 2019 14:48:59 WIB
Triwidadi Info(18/03). Musyawarah Dusun Plaman dilaksanakan sebagai wadah usulan atau gagasan untuk memajukan dukun baik disektor pembangunan, ekonomi, sumberdaya manusia, maupun aspek penunjang hajat hidup lainnya. Kegiatan musdus ini dilaksanakan di rumah Bp Sutarjan Selaku Dukuh Polaman dan diikuti kurang lebih 50 warga dusun polaman. Dalam Musdus ini dipaparkan beberapa program kegiatan yang diprakarsai oleh LPMD Dusun Plaman. Hasil Keputusan dalam musdus ini akan dibawa ke forum yang lebih tinggi lagi untuk yaitu musdes untu memperoleh sumber pendanaan. Banyaknya sumber-sumber anggaran yang dapat diakses membuat masyarakat lebih mudah dalam membangun baik itu bidang infrastruktur sehingga dapat menunjang kesejateraan ekonomi. Sumber dana yang dapat diakses meliputi Dana Desa yang sering kita sebut dana DD, dana Aspirasi dari anggota dewan baik yang diKabupaten, Propinsi maupun RI, Dana CSR dan lain sebagainya. Harapannya dengan terbukanya peluang ini dapat memilah kegiatan serta sumber pendanaannya sehingga tercipta sinergi pembangunan dari beberapa sumber yang berfungsi untuk mensejahterakan masyarakat.
Komentar atas Membangun Dusun Polaman
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Persyaratan Administrasi Calon Pamong Triwidadi
Cara Legalisir Adminduk Online
Kalender
Tautan
Audio
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kunjungan PAUD Harapan Bunda ke Ruang Bermain Anak Kalurahan Triwidadi
- Pemberitahuan Pekerjaan Jalan Aspal Kayuhan - Sudimoro telah dimulai
- Triwidadi Bersholawat
- Alat bantu kursi roda untuk Masyarakat Triwidadi
- Santunan Yatim dan Pemberian Tali Asih
- FGD Perencanaan Desa Mandiri Budaya Kalurahan Triwidadi
- Monev P3PD Dari Sekda DIY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License