Musdus Kayuhan Wetan 2019
27 Maret 2019 12:06:47 WIB
Triwidadi Info(27/03). Bertempat di Rumah Bpk Wajiyono selaku Dukuh Kayuhan Wetan diadakan musyawarah tingkat dusun terkait pembangunan tahun 2020. Kegitan ini diikuti kurang lebih 30 orang terdiri dari perwakilan RT, Tokoh masyarakat,Pokgiat LPMD, Pemuda, Guru PAUD, PKK, BPD dan Lurah desa Triwidadi. Kegiatan ini membahas berkaitan dengan pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat di Dusun Kayuhan Kulon tahun 2020. Maryoritas usulan masyarakat masih berkaitan dengan pembangunan fisik atau infrasruktur dikarena diwilayah kayuhan wetan masih banyak ruas jalan maupun talud penahan tanah yang belum layak. Dalam sambutanya lurah desa menyampaikan berkaitan dengan pemberdayaan yang masih kurang dalam usulan setiap dusun, hal ini harusnya menjadi prioritang untuk pengembangan SDM yang mendukung kemajuan Desa Triwidadi. Sehingga dengan adanya pelatihan ketrampilan ini menunjang para warga masyarakat Triwidadi dapat menciptakan lapangan usaha yang mandiri.
Komentar atas Musdus Kayuhan Wetan 2019
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Persyaratan Administrasi Calon Pamong Triwidadi
Cara Legalisir Adminduk Online
Kalender
Tautan
Audio
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kunjungan PAUD Harapan Bunda ke Ruang Bermain Anak Kalurahan Triwidadi
- Pemberitahuan Pekerjaan Jalan Aspal Kayuhan - Sudimoro telah dimulai
- Triwidadi Bersholawat
- Alat bantu kursi roda untuk Masyarakat Triwidadi
- Santunan Yatim dan Pemberian Tali Asih
- FGD Perencanaan Desa Mandiri Budaya Kalurahan Triwidadi
- Monev P3PD Dari Sekda DIY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License