Perhitungan Suara di TPS
18 April 2019 10:11:30 WIB
Triwidadi Info(18/04). Proses perhitungan suara dilaksanakan setelah pukul 13.00 wib dengan ketentuan sudah tidak ada pemilih yang mau menggunakan hak pilihannya. Rata-rata TPS di wilayah Triwidadi pukul 13.00 sudah melakukan perhitungan suara. Perhitungan dimulai dari Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan perhitungan ini banyak memakan waktu terkait plano untuk caleg DPR RI atau DPRD Propinsi dan Kabupaten/Kota ada 16 plano yang harus diisi. Beberapa TPS ada yang selesai jam 21.00 ada juga yang sampai dini hari dalam proses perhitungannya. Setelah direkap ditingkat TPS selanjutnya akan dilanjutkan proses rekapitulasi perhitungan suara di Kecamatan pada hari ini Jum'at 19 April 2019.
Komentar atas Perhitungan Suara di TPS
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Persyaratan Administrasi Calon Pamong Triwidadi
Cara Legalisir Adminduk Online
Kalender
Tautan
Audio
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kunjungan PAUD Harapan Bunda ke Ruang Bermain Anak Kalurahan Triwidadi
- Pemberitahuan Pekerjaan Jalan Aspal Kayuhan - Sudimoro telah dimulai
- Triwidadi Bersholawat
- Alat bantu kursi roda untuk Masyarakat Triwidadi
- Santunan Yatim dan Pemberian Tali Asih
- FGD Perencanaan Desa Mandiri Budaya Kalurahan Triwidadi
- Monev P3PD Dari Sekda DIY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License