Perhitungan Suara di TPS

18 April 2019 10:11:30 WIB

Triwidadi Info(18/04). Proses perhitungan suara dilaksanakan setelah pukul 13.00 wib dengan ketentuan sudah tidak ada pemilih yang mau menggunakan hak pilihannya. Rata-rata TPS di wilayah Triwidadi pukul 13.00 sudah melakukan perhitungan suara. Perhitungan dimulai dari Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan perhitungan ini banyak memakan waktu terkait plano untuk caleg DPR RI atau DPRD Propinsi dan Kabupaten/Kota ada 16 plano yang harus diisi. Beberapa TPS ada yang selesai jam 21.00 ada juga yang sampai dini hari dalam proses perhitungannya. Setelah direkap ditingkat TPS selanjutnya akan dilanjutkan proses rekapitulasi perhitungan suara di Kecamatan pada hari ini Jum'at 19 April 2019.

Komentar atas Perhitungan Suara di TPS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License