Bupati blusukan melihat jalan rusak di Triwidadi
11 Februari 2020 10:09:11 WIB
Triwidadi Info(11/02). Bupati Bantul Drs. Suharsono bersama rombongan blusukan meninjau lokasi jalan rusak diwilayah Desa Triwidadi. Jalan Kabupaten Jambean Sambikerep di dusun Butuh Lor rusak sejak 2015 sampai sekarang kondisinya sangat memprihatinkan. Hal ini terjadi karena ruas jalan yang rusak lebih dari 2 Km, padahal setiap tahunnya telah diperbaiki namun belum juga selesai semua dikarenakan paket kegiatannya aspal 300 m. Semoga dengan kunjungan Bupati kali ini dapat memdengarkan keluhan masyarakat dengan menganggarkan perbaikan jalan Jambean - Sambikerep ini dengan panjang 2km. Besar harapan masyarakat Triwidadi untuk realisasi pengaspalan jalan tersebut dikarenakan jalan ini merupakan jalan alternatif menuju kota Yogyakarta. Banyak perputaran ekonomi yang melalui jalan ini dikarenakan merupakan jalur menuju fasilitas umum seperti pasar sudimoro, SD Triwidadi, SMP N 2 Pajangan, Kantor Kalurahan Triwidadi, Kantor Kecamatan Pajangan serta SMK N 1 Pajangan.
Komentar atas Bupati blusukan melihat jalan rusak di Triwidadi
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Cara Legalisir Adminduk Online
Kalender
Tautan
Audio
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Turnamen Tenis Meja Triwidadi Cup 1
- Senam Bersama Instasi Se-Kapanewon Pajangan
- Survey Pekerjaan Padat Karya di Padukuhan Kadireso
- Assesmen Reformasi Birokrasi Kalurahan dari Kapanewon
- Koordinasi Internal Pamong dan Kelembagaan Kalurahan Triwidadi
- PORKAL Triwidadi Tahun 2025
- Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License