Kordinasi Pekerjaan Pembangunan TA 2020
11 Februari 2020 10:17:24 WIB
Triwidadi Info (11/02). Kordinasi terkait dengan pepelaksanaan pembangunan Desa Triwidadi tahun anggran 2020. Kordinasi ini diikuti oleh bpk/ibu Dukuh se Desa Triwidadi guna membahas persiapan lokasi pembangunan di masing-masing wilayah pedukuhan. Kordinasi ini dipimpin oleh Lurah Desa Triwidadi beserta TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Triwidadi tahun 2020. Kurang lebih 75 titik kegiatan akan dilaksanakan dengan rincian kegiatan 38 titik lokasi dari dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Kabupaten 37 titik kegiatan didanai dana desa. Lurah Desa Triwidadi berpesan agar kegiatan dimajukan karena terkait banyak agenda yang menyita waktu dan tenaga yaitu Pemilihan Lurah dibulan Juni, Pemilihan Bupati dibulan September serta puasa ramadhan dibulan mei. Sehingga dibutuhkan kesiapan lokasi, swadaya masyarakat untuk kelancaran pembangunan di setiap wilayah. Hal ini tidak terlepas dari peran serta Bpk/Ibu dukuh dalam mengkordinasikan warganya. Tpk menargetkan 75 titik pekerjaan ditahun ini dapat diselesaikan sebelum bulan Desember. Semangat Makaryo Mbangun Desa.
Komentar atas Kordinasi Pekerjaan Pembangunan TA 2020
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Cara Legalisir Adminduk Online
Kalender
Tautan
Audio
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Turnamen Tenis Meja Triwidadi Cup 1
- Senam Bersama Instasi Se-Kapanewon Pajangan
- Survey Pekerjaan Padat Karya di Padukuhan Kadireso
- Assesmen Reformasi Birokrasi Kalurahan dari Kapanewon
- Koordinasi Internal Pamong dan Kelembagaan Kalurahan Triwidadi
- PORKAL Triwidadi Tahun 2025
- Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License