Giat Makaryo Mbangun Desa, Jembatan Ngincep jadi Alternatif
Muhlis Huda Subekti 14 Oktober 2021 09:48:48 WIB
Triwidadi Info (14/10). Kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh TPK Tim Pengelola Kegiatan Kalurahan Triwidadi telah menyelesaikan pembangunan jembatan di padukuhan Ngincep. Kegiatan pembangunan ini didanai oleh Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 Kalurahan Triwidadi. Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dengan Sistem Swakelola oleh warga padukuhan Ngincep. Besaran dana pembangunan jembatan sekitar 225 jutaan dengan lama pengerjaan 90 hari. Selain Bangunan utama jembatan turut dibangun juga cor blok jalan jembatan guna mempernyaman penguna jembatan.
Semoga dengan adanya pembangunan jembatan Ngincep ini dapat memberikan manfaat dan juga mendorong kemandirian ekonomi diwilayah padukuhan ngincep dan sekitarnya. Padukuhan ngincep merupakan salah satu sentra penghasil telur ayam di Kabupaten Bantul dan juga sentra indutri rumahan Gula Jawa. Dengan dibangunnya infrastuktur ini sebagai sarana peningkatan mobilitas produksi dan juga distribusi produk.
Semangat Makaryo Mbangun Deso kita wujudkan Triwidadi SMART "Sejahtera Mandiri Aman Relijius Tangguh"
Komentar atas Giat Makaryo Mbangun Desa, Jembatan Ngincep jadi Alternatif
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Persyaratan Administrasi Calon Pamong Triwidadi
Cara Legalisir Adminduk Online
Kalender
Tautan
Audio
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kunjungan PAUD Harapan Bunda ke Ruang Bermain Anak Kalurahan Triwidadi
- Pemberitahuan Pekerjaan Jalan Aspal Kayuhan - Sudimoro telah dimulai
- Triwidadi Bersholawat
- Alat bantu kursi roda untuk Masyarakat Triwidadi
- Santunan Yatim dan Pemberian Tali Asih
- FGD Perencanaan Desa Mandiri Budaya Kalurahan Triwidadi
- Monev P3PD Dari Sekda DIY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License