Ngobrol Bareng Penggiat Budaya Kalurahan Triwidadi
Muhlis Huda Subekti 14 Oktober 2021 11:33:32 WIB
Triwidadi Info (14/10). Bertempat di Rumah Bpk Saridal ketua Desa Budaya Triwidadi para seniman dan penggiat seni kalurahan Triwidadi mengadakan pertemuan. Pertemuan ini membahas terkait kegiatan budaya yang akan diikuti dan dilaksanakan oleh Desa Budaya Triwidadi pada bulan Oktober serta November tahun ini. Agenda dari kegiatan Dinas Kebudayaan yaitu reguler Gelar Potensi, FKY, Pentas Bandara, seloso wagen dan gelar Upacara Adat Sendang Angin-angin.
Selain menjadi ajang silaurahmi antar pengiat seni Triwidadi pertemuan ini juga berguna untuk merancang program kerja desa budaya triwidadi. Selama pandemi ini berlangsung seluruh kegiatan budaya sementara ditiadakan kecuali agenda Dinas Kebudayaan dengan menerapkan Prokes ketat. Banyak yang berharap pandemi ini segera berakhir sehingga bisa menampilkan pertunjukan seni lagi, sebagai sarana hiburan masyarakat di kalurahan Triwidadi.
Salam Budaya, Lestari Budayaku
Komentar atas Ngobrol Bareng Penggiat Budaya Kalurahan Triwidadi
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pengisian Dukuh Kalisoko
- Sosialisasi Pengisian Dukuh Pajangan
- Triwidadi Gelar Musrenbang RPJMKal dan RKP Tahun 2027
- Sosialisasi padat karya di Dusun Butuh Lor
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Sabrang Lor Digelar
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Kadireso
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Guwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















