Kordinasi TIM Pungutan Kalurahan

Muhlis Huda Subekti 11 Januari 2022 10:04:58 WIB

Triwidadi Info (11/01). Bertempat di Pendopo kalurahan Triwidadi dilakukan kordinasi pelaksanaan kegiatan Tim Pungutan Kalurahan. Kegiatan ini sesuai dengan kesepakatan Pemerintah kalurahan Triwidadi dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) Tahun Anggaran 2022. Hal ini dilakukan karena adanya penurunan pagu Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sekitara 250 juta rupiah. Sehingga Pemerintah kalurahan Triwidadi menargetkan PAD pada tahun 2022 ini sebesar 350 juta rupiah. Hal ini sejalan dengan beberapa kegiatan yang tidak dapat didanai menggunakan DD dan ADD dialihkan dengan PAD dengan konsekwensi pendapatan Asli Kalurahan harus dinaikan atau ditambah dari tahun sebelumnya yang berkisar 200 juta rupiah.

Kordinasi ini juga berguna sebagai penguatan kelembagaan Tim Pungutan Desa, adapun bidang kegiatan pungutan diantaranya Retribusi Jalan untuk Tambang, Pemanfaatan Tanah Kas desa, Gedung, Kios dan lapangan serta Aset tetap Kalurahan lainnya. diharapkan dari tiga bidang tersebut dapat meninggakatkan pendapatan PAD kalurahan Triwidadi tahun 2022 sehingga kegiatan yang sudah direncanakan berjalan dengan baik.

Menuju Triwidadi SMART

Komentar atas Kordinasi TIM Pungutan Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License