Kordinasi TIM Pungutan Kalurahan
Muhlis Huda Subekti 11 Januari 2022 10:04:58 WIB
Triwidadi Info (11/01). Bertempat di Pendopo kalurahan Triwidadi dilakukan kordinasi pelaksanaan kegiatan Tim Pungutan Kalurahan. Kegiatan ini sesuai dengan kesepakatan Pemerintah kalurahan Triwidadi dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) Tahun Anggaran 2022. Hal ini dilakukan karena adanya penurunan pagu Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sekitara 250 juta rupiah. Sehingga Pemerintah kalurahan Triwidadi menargetkan PAD pada tahun 2022 ini sebesar 350 juta rupiah. Hal ini sejalan dengan beberapa kegiatan yang tidak dapat didanai menggunakan DD dan ADD dialihkan dengan PAD dengan konsekwensi pendapatan Asli Kalurahan harus dinaikan atau ditambah dari tahun sebelumnya yang berkisar 200 juta rupiah.
Kordinasi ini juga berguna sebagai penguatan kelembagaan Tim Pungutan Desa, adapun bidang kegiatan pungutan diantaranya Retribusi Jalan untuk Tambang, Pemanfaatan Tanah Kas desa, Gedung, Kios dan lapangan serta Aset tetap Kalurahan lainnya. diharapkan dari tiga bidang tersebut dapat meninggakatkan pendapatan PAD kalurahan Triwidadi tahun 2022 sehingga kegiatan yang sudah direncanakan berjalan dengan baik.
Menuju Triwidadi SMART
Komentar atas Kordinasi TIM Pungutan Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Persyaratan Administrasi Calon Pamong Triwidadi
Cara Legalisir Adminduk Online
Kalender
Tautan
Audio
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kunjungan PAUD Harapan Bunda ke Ruang Bermain Anak Kalurahan Triwidadi
- Pemberitahuan Pekerjaan Jalan Aspal Kayuhan - Sudimoro telah dimulai
- Triwidadi Bersholawat
- Alat bantu kursi roda untuk Masyarakat Triwidadi
- Santunan Yatim dan Pemberian Tali Asih
- FGD Perencanaan Desa Mandiri Budaya Kalurahan Triwidadi
- Monev P3PD Dari Sekda DIY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License