Pentas Jatilah Tri Turonggo Mudho Kayuhan Kulon
Muhlis Huda Subekti 07 Juni 2022 14:56:11 WIB
Triwidadi Info(07/06). Pentas Kelompok Seni Jatilan Tri Turonggo Mudho di padukuhan Kayuhan Kulon, Triwidadi Pajangan menampilkan 4 babak. Kelompok seni jathilan Tri Turonggo Mudho yang diketua oleh Saudara Dika Setiawan yang berkedudukan di kayuhan kulon Rt.01 Triwidadi, Pajangan. Kegiatan yang mulai dari pukul 11.00 WIB menampilkan babak putra anak-anak. Babak kedua menampilkan putra remaja, babak ketiga menampilkan babak putri, dan terakhir menampilkan babak putra dewasa. Animo masyarakat luar biasa untuk melihat penampilan pentas seni jatilan ini, dikarenakan 2 tahun yang lalu tidak diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan dengan mengumpulkan massa dikarenakan masih pandemi covid-19.
Komentar atas Pentas Jatilah Tri Turonggo Mudho Kayuhan Kulon
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelayanan Kantor Kalurahan Triwidadi Libur dalam Rangka Peringatan Wafat Yesus Kristus
- Kalurahan Triwidadi Sampaikan Ucapan Sugeng Ambal Warsa ke-80 Sri Sultan HB X
- Pererat Silaturahmi, Warga Sabrang Kidul Gelar Halal Bihalal di Masjid Darussalam
- Ayo Gemar Makan Ikan! Kampanye Gemarikan Hadir di Triwidadi
- Kompak Wiru Jarik, Sambut Hari Jadi DIY
- Diskusi Budaya di Triwidadi, Disbud DIY Siapkan Rakor Pendamping Budaya
- Triwidadi Hadirkan Layanan Jemput Bola Pemutakhiran Data PBB-P2 untuk Warga
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














