Pelaksanaan RKPKal Triwidadi
Muhlis Huda Subekti 15 Agustus 2022 12:00:48 WIB
Triwidadi Info (15/08). Bertempat di Pendopo Kalurahan Triwidadi dilaksanakan kegitan Rencana Kegiatan Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Triwidadi Tahun 2023. Sesuai dengan siklus perencanaan kalurahan bahwa dipertangahan tahun atau semester 2 berjalan dilaksanakan kegiatan perencanaan kegiatan Pemerintah Kalurahan Triwidadi untuk tahun berikutnya. Perencanaan ini dilaksanakan guna sebagai acuan kegiatan ditahun depan, karena penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan paling lambat di Tahun 2022.
Dalam Kegiatan ini diselenggarakan oleh BAMUSKal Triwidadi dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Kabupaten Bantul, Kapnewon Pajangan, Pendamping Desa, Lurah, Pamong, Kelembagaan Kalurahan, Dukuh dan Tokoh Masyarakat. Pagu anggaran yang digunakan disamakan dengan tahun berjalan dikarenakan pagu indikatif anggaran tahun 2023 belum turun. Dan seluruh perencanaan kegiatan disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan telah disesuaikan dengan kebutuhan kalurahan.
Semoga dilaksanakan Mukal RKPKal ini dapat menjadi perencanaan yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat serta Pemerintah Kalurahan Triwidadi.
Komentar atas Pelaksanaan RKPKal Triwidadi
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Cara Legalisir Adminduk Online
Kalender
Tautan
Audio
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Turnamen Tenis Meja Triwidadi Cup 1
- Senam Bersama Instasi Se-Kapanewon Pajangan
- Survey Pekerjaan Padat Karya di Padukuhan Kadireso
- Assesmen Reformasi Birokrasi Kalurahan dari Kapanewon
- Koordinasi Internal Pamong dan Kelembagaan Kalurahan Triwidadi
- PORKAL Triwidadi Tahun 2025
- Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License