Proses Pemilihan BPD Desa Triwidadi

16 Desember 2017 21:10:42 WIB

Triwidadi Info (16/12). BPD Badan Permusyawaratan Desa  Triwidadi masa bakti 2012 sd 2018  berakhir pada awal tahun 2018 awal januari sehingga perlu adanya pergantian kepengurusan. Desa Triwidadi dg jumlah masyarakat nya kurang lebih 12.000 jiwa mendapatkan jatah pengurus BPD berjumlah 7 orang dengan 1 keterwakilan Perempuan. Proses pemilihan dilaksanakan selama 1 minggu,  dg cara musyawarah mufakat. Hal ini mengedepankan proses demokrasi di Desa Triwidadi Sehingga hak aspirasi masyarakat dapat tersalurkan. Dengan adanya pemilihan kepengurusan anggota BPD yg baru semoga menjadi semangat baru untuk membangun Desa Triwidadi lebih baik. Dalam pemilihan ini terdaftar 24 calon anggota BPD Desa Triwidadi. Semoga anggota yg terpilih dapat menjalankan tugasnya sebagai badan permusyawaratan desa dg amanah dan penuh tanggung jawab.

Komentar atas Proses Pemilihan BPD Desa Triwidadi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License