Rapat Kordinasi Pembayaran PBB tahun 2018
31 Januari 2018 11:08:20 WIB
Triwidadi Info (31/1). Bertempat di Pendopo Balai Desa Triwidadi kegiatan kordinasi dan sosialisasi tentang pajak PBB tahun 2018 Desa Triwidadi. Pada kesempatan ini dihadiri oleh pembina Pajak PBB Kecamatan Pajangan, Lurah Desa Triwidadi, Kaur Umum dan Bpk/ibu Dukuh se Desa Triwidadi. Dalam sosialisasi ini disampaikan bahwa batas akhir pembayaran pajak PBB di bulan Agustus 2018 maju 1 bulan dari tahun kemaren batas akhir dibulan September 2017. Diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam pembayaran pajak ini. Dan sementara data menunjukkan bahwa pembayaran pajak 2017 desa Triwidadi baru mencapai 93,7%. Sisanya belum terbayarkan atau masih menunggak. Bpk Lurah berpesan kepada Bpk/ibu Dukuh se Desa Triwidadi agar warga masyarakat yg belum melakukan pelunasan/membayar pajak segera dikonfirmasi dan segera melunasi. Dikarenakan slip pembayaran pajak PBB tahun 2018 sudah siap dibagikan, agar tidak menjadi beban. Kabupaten Bantul tahun ini masih menyiapkan doorprize untuk masyarakat yg tertib bayar pajak sebuah sepeda motor dan masih banyak lagi hadiah lainnya. Hal ini menjadi penyemangat untuk tertib bayar pajak.
LEBIH BIJAK JIKA BAYAR PAJAK...
Komentar atas Rapat Kordinasi Pembayaran PBB tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Persyaratan Administrasi Calon Pamong Triwidadi
Cara Legalisir Adminduk Online
Kalender
Tautan
Audio
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kunjungan PAUD Harapan Bunda ke Ruang Bermain Anak Kalurahan Triwidadi
- Pemberitahuan Pekerjaan Jalan Aspal Kayuhan - Sudimoro telah dimulai
- Triwidadi Bersholawat
- Alat bantu kursi roda untuk Masyarakat Triwidadi
- Santunan Yatim dan Pemberian Tali Asih
- FGD Perencanaan Desa Mandiri Budaya Kalurahan Triwidadi
- Monev P3PD Dari Sekda DIY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License