Rapat Kordinasi Pembayaran PBB tahun 2018

31 Januari 2018 11:08:20 WIB

Triwidadi Info (31/1). Bertempat di Pendopo Balai Desa Triwidadi  kegiatan kordinasi dan sosialisasi tentang pajak PBB tahun 2018 Desa Triwidadi. Pada kesempatan ini dihadiri oleh  pembina Pajak PBB Kecamatan Pajangan, Lurah Desa Triwidadi, Kaur Umum dan Bpk/ibu Dukuh se Desa Triwidadi. Dalam sosialisasi ini disampaikan bahwa batas akhir pembayaran  pajak PBB di bulan Agustus 2018 maju 1 bulan dari tahun kemaren batas akhir dibulan September 2017. Diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam pembayaran pajak ini. Dan sementara data menunjukkan bahwa pembayaran pajak 2017 desa Triwidadi baru mencapai 93,7%. Sisanya belum terbayarkan atau masih menunggak. Bpk Lurah berpesan kepada Bpk/ibu Dukuh se Desa Triwidadi  agar warga masyarakat yg belum melakukan pelunasan/membayar pajak segera dikonfirmasi dan segera melunasi. Dikarenakan slip pembayaran pajak PBB tahun 2018 sudah siap dibagikan,  agar tidak menjadi beban. Kabupaten Bantul tahun ini masih menyiapkan doorprize untuk masyarakat yg tertib bayar pajak sebuah sepeda motor  dan masih banyak lagi hadiah lainnya. Hal ini menjadi penyemangat untuk tertib bayar pajak.

LEBIH BIJAK JIKA BAYAR PAJAK...

Komentar atas Rapat Kordinasi Pembayaran PBB tahun 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License