Sosialisasi KADARKUM
Muhlis Huda Subekti 10 Oktober 2023 10:38:47 WIB
Triwidadi Info (10/10). Bertempat di Pendopo kalurahan Triwidadi dilaksanakan kegiatan Sosialisasi KADARKUM/Keluarga Sadar Hukum dari Bagian Hukum Sekda Bantul bersama Perwakilan Kementrian Hukum dan HAM Kanwil D.I. Yogyakarta. Dalam Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah, Pamong kalurahan, Perwakilan Dukuh dan Perwakilan Kelembagaan. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan guna pembentukan KADARKUM Kalurahan Triwidadi sehingga ada wadah khusus untuk pengaduan, Sosialisasi berkaitan dengan Hukum.
Dalam penjelasanya dengan adanya KADARKUM ini dapat membantu Pemerintah kalurahan Triwidadi dalam mensosialisasikan adanya aturan/Hukum yang diberlakukan dimasyarakat seperti, Aturan terkait dengan KDRT/Kekerasan Dalam Rumah Tangga apa dasar Hukumnya, Apa Sanksi/hukuman yang diterima oleh pelaku, ataukah bentuk perlindungan apa yg didapatkan oleh Korban KDRT dal lain sebagainya.
Harapanya jika masyarakat tau dan sadar terhadap hukum yang berlaku tercipta keamanan dan ketertiban dimasyarakat. Sehingga terbentuk mayarakat Triwidadi yang sadar hukum.
Komentar atas Sosialisasi KADARKUM
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Persyaratan Administrasi Calon Pamong Triwidadi
Cara Legalisir Adminduk Online
Kalender
Tautan
Audio
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kunjungan PAUD Harapan Bunda ke Ruang Bermain Anak Kalurahan Triwidadi
- Pemberitahuan Pekerjaan Jalan Aspal Kayuhan - Sudimoro telah dimulai
- Triwidadi Bersholawat
- Alat bantu kursi roda untuk Masyarakat Triwidadi
- Santunan Yatim dan Pemberian Tali Asih
- FGD Perencanaan Desa Mandiri Budaya Kalurahan Triwidadi
- Monev P3PD Dari Sekda DIY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License