Pembersihan APK dimasa Tenang Kampanye
Muhlis Huda Subekti 13 Februari 2024 14:50:31 WIB
Triwidadi Info (13/02). Linmas Triwidadi bersama Pantia Pengawas Pemilu Kapanewon Pajangan melaksanakan pembersihan APK/Alat Peraga Kampanye yang ada diwilayah Kalurahan Triwidadi. Kegiatan ini merupakan kegiatan pembersihan APK yang masih terpasang di Wilayah Kalurahan Triwidadi memasuki masa tenang, harapanya sudah tidak ada lagi APK yang masih terpasang. Dimasa tenang harapanya tidak ada kegiatan kampanye dari Caleg, Simpatisan maupun Kader partai. Untuk menciptakan Pemilu 2024 yang Damai, Lancar dan bermartabat dibutuhkan ketegasan dalam pengawasan pelaksanakan untuk meminimalkan pelanggaran Pemilu. Dengan menggunakan Armada/Mobil kalurahan Triwidadi Sebanyak 10 Personil Linmas dilibatkan, Babinkamtibmas, Babinsa beserta Anggota Panwascam Kapanewon Pajangan melakukan kegiatan ini. Sebelum memulai kegiatan terlebih dahulu dilakanakan Apel siaga Pembersihan APK dipimpin oleh Ketua Panwascam Kapanewon Pajangan. Kegiatan pembersihan APK ini kurang lebih dilaksanakan selama 3 jam dengan menyisisir jalan jalan protokol di kalurahan Triwidadi dari ujung utara padukuhan Guwo sampai disebelah selatan padukuhan Kalisoko.
Komentar atas Pembersihan APK dimasa Tenang Kampanye
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Cara Legalisir Adminduk Online
Kalender
Tautan
Audio
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Turnamen Tenis Meja Triwidadi Cup 1
- Senam Bersama Instasi Se-Kapanewon Pajangan
- Survey Pekerjaan Padat Karya di Padukuhan Kadireso
- Assesmen Reformasi Birokrasi Kalurahan dari Kapanewon
- Koordinasi Internal Pamong dan Kelembagaan Kalurahan Triwidadi
- PORKAL Triwidadi Tahun 2025
- Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License