Kordinasi Internal Pamong Kal Triwidadi Bulan Maret

Muhlis Huda Subekti 25 Maret 2024 07:40:45 WIB

Triwidadi Info (25/03). Bertempat di Pule Resto Guwo dilaksanakan kegiatan koordinasi internal pamong Kalurahan Triwidadi, Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan setiap bulannya sebagai sarana kordinasi dan pemantauan progres serapan anggaran APBKal Triwidadi. Tercatat didalam rekening Kas kalurahan tersedia anggaran kurang lebih 1,9 Milyar yang belum terserap. Anggaran tersebut terdiri dari Anggaran Dana Desa Tahap 1, ADD/Alokasi Dana Desa, PBH/Pendapatan Bagi Hasil dan PAD/Pendapatan Asli Desa.

Kegiatan yang menyerap anggaran besar sebenarnya adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan. Akan tetapi berkenaan dengan bulan puasa Ramadhan kegiatan sangat berkurang, sehingga serapan bulan ini sangat minim. Diharapkan para PK/Pelaksana Kegiatan yang sekiranya dapat digenjot untuk kegiatan segera dilaksanakan karena berkaitan dengan serapan anggaran. Sehingga pencairan tahap berikutnya tidak terganjal pada serapan anggaran tahap 1 yang belum sesuai target.

Perlunya pemetaan kegiatan untuk percepatan dan juga alternati kegiatan sebagai upaya peningkatan serapan anggaran, akan tetapi jangan melupakan RKA/Rencana Kegiatan Anggaran dan RKK/Rencana Kegiatan Kalurahan yang sudah direncanakan dan diajukan oleh masing-masing PK. Butuhnya sinergitas dan kerjasama antar PK dan perangkat (TPK dan PBJ) untuk kelancaran realisasi anggaran sehingga sesuai dan tepat sasaran dengan RKPKal/Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan.

Komentar atas Kordinasi Internal Pamong Kal Triwidadi Bulan Maret

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License