Sosialisasi Hukum Untuk Kader Kesehatan Triwidadi

Muhlis Huda Subekti 08 Oktober 2024 07:37:56 WIB

Triwidadi Info (08/10). Bertempat di Pendopo kalurahan Triwidadi dilaksanakan kegiatan sosialisasi bantuan hukum dari LBH /Lembaga Bantuan Hukum Zuhal'ad Yogyakarta yang diketuai oleh Andi Maryanto, SE., SH. Kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Pertemuan Rutin Kader Kesehatan Triwidadi ini dihadiri juga dari pihak Kepolisian POLSEK Pajangan hadir Kapolsek Pajangan AKP Anar Fuadi, SH., M.IP. dan juga Lurah Triwidadi Bpk. Slamet Riyanto. Kegiatan ini dilaksanakan berkaitan dengan maraknya kegiatan Bank Plecit/Harian yang meresahkan masyarakat yang paling banyak menyasar ibu-ibu rumah tangga. Telah banyak kasus masyarakat pajangan yang terlilit hutang bank plecit/harian ataupun rentenir. 

Pola hidup yang berlebihan mengedepankan gengsi tanpa melihat pendapat yang dihasilkan setiap harinya akan berakibat pada terjerumusnya dengan pinjaman bank plecit/harian/rentenir yang sangat memberatkan dengan suku bunga tinggi bahkan lebih dari 25% pertahunnya. Hal ini mengakibatkan para nasabah bank plecit/harian selalu tidak bisa melunasi hutang-hutangnya yang berkali-kali lipat.

Untuk itu dengan penyuluhan hukum dari LBH Zuhal'ad ini diharapkan timbul kesadaran akan pentingnya legalitas badan penjamin pinjaman, hukum yang menaungi dan melindungi hak serta kewajiban nasabah. Dan jika terjadi tindakan tidak sesuai dengan perjanjian pinjaman dapat diproses secara hukum jika ada perjanjian tetang pinjaman tersebut. Disampaikan juga tidak ada larangan untuk meminjam/kredit asalkan sesuai dengan akad dan juga diusahakan pinjaman itu digunakan untuk keperluan mendesak, modal usaha bukan untuk kebutuhan konsumtif.

Jika ada permasalahan hukum atupun konsultasi berkaitan dengan hukum bisa menghubungi LBH Zuhal'ad yogyakarta.

Komentar atas Sosialisasi Hukum Untuk Kader Kesehatan Triwidadi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License